Mesuji, Kemenag (Humas) – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan dan pengawasan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah, Kementerian Agama Kabupaten Mesuji mengikuti sosialisasi Berita Acara Pendataan (BAP) BOS Madrasah Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Kegiatan tersebut membahas sejumlah hal terkait pelaksanaan BAP BOS, termasuk alur dan teknis pendataan yang perlu dipahami oleh satuan kerja madrasah agar proses pengelolaan data dapat berjalan sesuai ketentuan.
Sosialisasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Senin (31/08/2026), dengan Plt. Kasi Pendidikan Madrasah (Pendis) Kemenag Mesuji, Gusdianto beserta Staff Pendis mengikuti kegiatan dari ruang kerjanya masing - masing.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai alur dan teknis pelaksanaan BAP BOS pada aplikasi EMIS sebagai bagian dari proses pendataan dan pengelolaan informasi pendidikan madrasah.
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai pengelolaan sistem, data, dan aplikasi yang mendukung pelaksanaan program BOS, termasuk pentingnya ketepatan dan kesesuaian data dalam proses administrasi.
Kementerian Agama Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan dan pengawasan pengelolaan BOS madrasah melalui penguatan pemahaman teknis, ketertiban pendataan, serta pengelolaan sistem dan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.