Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Menuju SDM Madrasah yang Profesional, Kemenag Mesuji Ikuti Sosialisasi UKKJ

Selasa, 04 Agustus 2026 Humas Mesuji Editor: Okta
Menuju SDM Madrasah yang Profesional, Kemenag Mesuji Ikuti Sosialisasi UKKJ
Humas Mesuji
Humas Mesuji
Foto: Arif

Mesuji, Kemenag (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Kepala Subbagian Tata Usaha, Gusdianto, bersama seluruh pegawai yang membidangi Kepegawaian dan Tenaga Kependidikan Madrasah mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional di Bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (4/8/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai kebijakan, mekanisme, serta tahapan pelaksanaan UKKJ di lingkungan Kementerian Agama.

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 18 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional di Bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa UKKJ menjadi salah satu instrumen penting dalam pengembangan karier ASN melalui penerapan sistem merit yang menempatkan kompetensi, kinerja, dan profesionalisme sebagai dasar kenaikan jenjang jabatan fungsional.

Materi sosialisasi juga mengulas persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta UKKJ, di antaranya memiliki kualifikasi pendidikan sesuai ketentuan, memenuhi angka kredit, memperoleh predikat kinerja paling rendah "baik" dalam satu tahun terakhir, serta melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan. Selain itu, pengusulan peserta dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan formasi jabatan, masa kerja, prestasi, dan prioritas lainnya sesuai petunjuk teknis.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan UKKJ Tahun 2026 yang berlangsung secara bertahap mulai Agustus hingga Desember 2026. Tahapan tersebut meliputi sosialisasi, uji publik data, sinkronisasi data, verifikasi dan validasi berkas, coaching clinic, pelaksanaan uji kompetensi, hingga pengumuman hasil dan penerbitan sertifikat bagi peserta yang dinyatakan lulus.

Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Mesuji, Gusdianto, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan UKKJ di Kabupaten Mesuji berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap informasi yang diperoleh dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran yang membidangi kepegawaian dan tenaga kependidikan madrasah, sehingga pelaksanaan UKKJ dapat berlangsung tertib, transparan, dan mampu mendorong peningkatan kompetensi serta profesionalisme guru dan tenaga kependidikan madrasah di Kabupaten Mesuji.