Jalan Taman Siswa Nomor.1 Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Pastikan Legalitas Perkawinan, Kepala KUA Rawajitu Utara Pimpin Akad Nikah di Panggung Jaya

Selasa, 29 September 2026 • Humas Mesuji •Editor: Okta
Pastikan Legalitas Perkawinan, Kepala KUA Rawajitu Utara Pimpin Akad Nikah di Panggung Jaya
Humas Mesuji
Humas Mesuji
Foto: KUA

Rawajitu Utara, KUA (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rawajitu Utara melaksanakan pencatatan dan pemanduan akad nikah secara langsung di Desa Panggung Jaya, Selasa (29/9/2026). Pelayanan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus memastikan legalitas hukum perkawinan di tengah masyarakat.

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Rawajitu Utara, Wildan Hartanto, yang bertindak sebagai Pejabat Pencatat Nikah (PPN) sekaligus penghulu KUA Rawajitu Utara. Kehadiran Kepala KUA dalam proses tersebut menjadi bagian dari pendampingan hukum dan keagamaan bagi masyarakat yang melangsungkan perkawinan.

Prosesi ijab kabul berlangsung lancar di hadapan wali nikah, para saksi, serta keluarga dari kedua mempelai. Mempelai pria mengucapkan sighat kabul dengan tegas dan lancar hingga dinyatakan sah oleh para saksi yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin Kepala KUA Rawajitu Utara.

Setelah ijab kabul, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berkas autentik perkawinan, baik pada lembar akta nikah maupun dokumen administrasi negara lainnya. Kepala KUA Rawajitu Utara kemudian menyerahkan secara simbolis Buku Nikah kepada pasangan suami istri di lokasi akad sebagai bagian dari pelayanan administrasi perkawinan.

Penyerahan dokumen secara langsung tersebut menjadi bagian dari proses pelayanan pencatatan nikah yang terintegrasi, sehingga pasangan pengantin dapat memperoleh dokumen legalitas perkawinan setelah proses akad dan administrasi selesai. Langkah tersebut juga mendukung kepastian dokumen hukum perkawinan yang diperlukan dalam proses administrasi kependudukan berikutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Rawajitu Utara turut menyampaikan khotbah dan nasihat perkawinan. Ia mengingatkan pasangan suami istri untuk menjaga komitmen bersama, saling menghormati hak dan kewajiban, serta membangun komunikasi yang sehat guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.