Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Perjelas Status Kepegawaian, Kemenag Mesuji Ikuti Rakor Pengalihan PPPK Paruh Waktu Se-Provinsi Lampung

Rabu, 05 Agustus 2026 Humas Mesuji Editor: Okta
Perjelas Status Kepegawaian, Kemenag Mesuji Ikuti Rakor Pengalihan PPPK Paruh Waktu Se-Provinsi Lampung
Humas Mesuji
Humas Mesuji
Foto: Arif

Mesuji, Kemenag (Humas) – Kantor Kemenag Kabupaten Mesuji, Rabu, 05 Agustus 2026, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Mesuji, A Jalaluddin, Kasubbag TU, Gusdianto serta Bagian Kepegawaian, Septian Eko Mengikuti rapat koordinasi secara daring terkait Pembahasan Pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Menjadi PPPK di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut diikuti dari unit kerja masing-masing melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan rapat koordinasi ini digelar oleh Kanwil Kemenag Provinsi Lampung guna menindaklanjuti beberapa surat dinas penting dari Kepala Biro SDM Kementerian Agama RI yang secara mendasar membahas teknis pengalihan serta penetapan mekanisme PPPK paruh waktu.

Selain itu, rapat ini juga bermaksud menyosialisasikan dan menindaklanjuti hasil koordinasi bersama Biro SDM Kemenag RI yang telah diselenggarakan pada Kamis, 30 Juli 2026 lalu. Pengalihan status aparatur ini dipandang krusial untuk memastikan kepastian status kepegawaian serta optimalisasi kinerja pegawai di lingkungan Kemenag.

Dalam pengarahannya melalui ruang digital, pihak Kanwil Kemenag Provinsi Lampung menekankan pentingnya pemetaan dan kesiapan data dari setiap Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Hal ini dimaksudkan agar seluruh tahapan proses pengalihan dari PPPK paruh waktu menuju PPPK dapat berjalan secara terstruktur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, jajaran pimpinan Kantor Kemenag Kabupaten Mesuji menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan identifikasi serta koordinasi internal. Kehadiran langsung Kepala Kantor, Kasubbag TU, hingga unsur Kepegawaian merupakan bentuk komitmen penuh dalam mengawal kelancaran proses administrasi seluruh pegawai di wilayah Kabupaten Mesuji.

Melalui rapat koordinasi ini, Kemenag Mesuji berharap proses pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan pegawai, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.