Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Sinergi Kemenag dan Disdukcapil Mesuji demi Kemudahan Administrasi dan Bimbingan Umat

Rabu, 05 Agustus 2026 Humas Mesuji Editor: Okta
Sinergi Kemenag dan Disdukcapil Mesuji demi Kemudahan Administrasi dan Bimbingan Umat
Humas Mesuji
Humas Mesuji
Foto: Arif

Mesuji, Kemenag (Humas) – Plt Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Mukti Sasongko mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji guna melakukan koordinasi terkait rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dan Bimas Islam Kemenag Mesuji. Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut atas surat instruksi Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI mengenai pemanfaatan hak akses data kependudukan, Rabu, 05 Agustus 2026.

Kunjungan koordinasi tersebut berfokus pada pembahasan akses data kependudukan yang mencakup integrasi 12 elemen data, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), hingga tempat dan tanggal lahir. Integrasi data ini ditujukan untuk mempermudah proses verifikasi serta validasi data calon pengantin (catin) yang terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Mesuji.

Dalam keterangannya di lokasi, Mukti Sasongko menyampaikan bahwa pemanfaatan hak akses data Dukcapil ini sangat vital dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya pada proses pencatatan pernikahan. Dengan adanya akses data yang padan dan akurat, potensi kesalahan input data maupun manipulasi identitas diri calon pengantin dapat dihindari secara efektif.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup mekanisme pemadanan data balikan status perkawinan setelah proses akad nikah dilaksanakan. Hal ini memungkinkan perubahan status kependudukan warga negara pada Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) dapat terbarui secara otomatis dan real-time melalui sistem yang terintegrasi.

Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses administrasi di tingkat KUA, tetapi juga memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta kerahasiaan data kependudukan masyarakat Mesuji.

Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk segera menyusun draft teknis PKS tingkat kabupaten dan mempersiapkan sarana pendukung jaringan tertutup yang aman guna mendukung kelancaran pemanfaatan hak akses data kependudukan tersebut.