Kemenag Kota Metro (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro, H. Abdul Haris, S.Ag., M.H.I., didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Deswin Fitra, S.Ag., M.M., serta Perencana Madya, H. Zainal, M.Sy., menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung,(24/12/2024).
DIPA tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag., S.S., M.Hum., didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Drs. H. Marwansyah, yang merupakan bagian dari proses administrasi penting dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Kementerian Agama pada tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, seluruh Kepala Bidang di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung turut serta menerima DIPA dan menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) di hadapan Kepala Kanwil dan Kabag TU. Menjadi simbol komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di setiap unit kerja, dengan tujuan untuk mencapai kinerja yang optimal pada tahun 2025.
Penyerahan DIPA dan penandatanganan Perkin merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh program kerja Kementerian Agama berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. DIPA menjadi acuan dalam pelaksanaan anggaran di setiap satker, dengan harapan dapat mendukung tercapainya visi dan misi Kementerian Agama.
Dalam kesempatan itu, Abdul Haris menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penyerahan DIPA dan penandatanganan Perkin ini. "Ini adalah langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang agama. Kami akan memastikan bahwa setiap anggaran yang diterima dapat digunakan secara efektif dan efisien, serta mendukung program-program unggulan Kemenag," ujarnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Abdul Haris juga menegaskan pentingnya koordinasi yang baik terhadap Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan keseluruh jajaran Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "Sinergi antara Kemenag Kota Metro dan Kemenag Provinsi Lampung sangat penting untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," terangnya
Melalui Penyerahan DIPA dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, setiap unit kerja di lingkungan Kemenag dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya, guna memberikan layanan terbaik bagi umat dan masyarakat di seluruh Provinsi Lampung pada tahun 2025,(tgh/zae).