Kemenag Kota Metro (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro, H. Abdul Haris, S.Ag., M.H.I., mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag., S.S., M.Hum., dalam kegiatan Desiminasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 yang bertempat di MAN 1 Kota Metro. Acara ini bertujuan untuk menyebarluaskan pedoman kurikulum terbaru kepada seluruh madrasah di Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur.
Dalam sambutanya Abdul Haris memaparkan dasar-dasar kegiatan Desiminasi ini yang merujuk pada beberapa regulasi penting. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta KMA Nomor 450 Tahun 2024 yang mengatur pedoman kurikulum pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan implementasi KMA Nomor 450 Tahun 2024 di seluruh madrasah di wilayah Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Drs. H. Marwansyah, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Rifa’i, S.E., M.M., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kota Metro, Bambang Sugeng, serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Metro H.Sarjono,M.Pd., tim dan narasumber Desiminasi, serta kepala-kepala madrasah dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Metro dan Lampung Timur.
Dalam sambutannya, Puji Raharjo mendorong seluruh madrasah untuk beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi perubahan. Ia menekankan pentingnya peran kepala madrasah dan guru dalam membimbing peserta didik agar dapat mengembangkan minat dan bakat mereka secara optimal. Puji juga berharap agar para pendidik dapat memiliki wawasan yang luas untuk mempersiapkan siswa-siswi menghadapi masa depan dengan lebih baik.
Sementara itu, Sarjono menyatakan bahwa telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang untuk mendukung suksesnya desiminasi KMA Nomor 450 Tahun 2024. Sarjono berharap agar seluruh madrasah di wilayahnya dapat mengimplementasikan pedoman kurikulum baru ini dengan baik, guna meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Acara Desiminasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam penyebaran dan penerapan kurikulum terbaru, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur,(tgh/zae)