Metro, Kemenag (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro, Abdul Haris, mengikuti rapat koordinasi pembahasan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Agama.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, Abdul Haris didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Kota Metro, Kasimun, serta Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenag Kota Metro, Ahmad Ahwan.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung terkait pembahasan PPPK Paruh Waktu serta koordinasi bersama Biro SDM Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi, menyamakan pemahaman, serta membahas langkah-langkah yang perlu dipersiapkan berkaitan dengan pengelolaan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro, Abdul Haris, menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan memastikan setiap kebijakan kepegawaian dapat dipahami serta dilaksanakan sesuai arahan Kementerian Agama.
“Koordinasi seperti ini penting untuk menyatukan langkah dan memastikan kesiapan jajaran dalam menindaklanjuti setiap kebijakan terkait kepegawaian,” ujar Abdul Haris.
Melalui kegiatan tersebut, Kementerian Agama Kota Metro terus berkomitmen mengikuti arahan dan kebijakan Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan tata kelola kepegawaian yang efektif, tertib, dan profesional.
Penulis: Ismi Azizah
Editor: Mela Basyar