Metro, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Metro mengirimkan tiga orang perwakilan untuk mengikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung di Aula Saibatin Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala KUA dan tenaga administrasi dari Kementerian Agama Kota Metro sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang layanan perwakafan.
Adapun perwakilan Kementerian Agama Kota Metro yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu Kepala KUA Kecamatan Metro Selatan Yustroni, Plt. Kepala KUA Kecamatan Metro Barat Ali Firdaus, serta Penata Layanan Operasional Prakas Setiawan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi Kepala KUA dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), sehingga pelayanan perwakafan dapat berjalan secara tertib administrasi, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan, peserta memperoleh penguatan materi terkait tugas, fungsi, kewenangan, serta aspek regulasi dalam penyelenggaraan layanan wakaf. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum berbagi pengalaman dan praktik baik antar-KUA dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui keikutsertaan pada kegiatan ini, diharapkan perwakilan Kementerian Agama Kota Metro dapat mengimplementasikan pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh untuk semakin mengoptimalkan layanan perwakafan di Kota Metro, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola wakaf yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Penulis: Ariel Riyadh
Editor: Mela Basyar