Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Kota Metro Laksanakan Supervisi Layanan Administrasi Nikah/Rujuk, Perkuat Tertib Administrasi Di KUA

Selasa, 07 Juli 2026 Humas Metro Editor: Mela
Kemenag Kota Metro Laksanakan Supervisi Layanan Administrasi Nikah/Rujuk, Perkuat Tertib Administrasi Di KUA
Humas Metro
Humas Metro
Foto: Ariel Riyadh

Metro, Kemenag (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro melaksanakan kegiatan Supervisi Layanan Administrasi Nikah/Rujuk (NR) di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Metro pada 7–9 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan kelengkapan administrasi, kesesuaian prosedur, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Supervisi administrasi merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan mutu layanan KUA. 


Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro, Abdul Haris, diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Metro, Kasimun, bersama Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Rohbussodri, memimpin pelaksanaan supervisi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


Supervisi dilaksanakan secara bertahap di lima KUA se-Kota Metro, meliputi KUA Metro Utara, Metro Timur, Metro Selatan, Metro Barat, dan Metro Pusat. Tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi Nikah/Rujuk periode Januari hingga April 2026, sekaligus memberikan pembinaan kepada petugas KUA agar seluruh proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam kesempatan tersebut, Kasimun menyampaikan bahwa supervisi bukan hanya bertujuan memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.


"Melalui supervisi ini kami ingin memastikan seluruh administrasi Nikah/Rujuk di setiap KUA telah tertata dengan baik, tertib, dan sesuai regulasi. Dengan administrasi yang baik, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin cepat, tepat, dan akuntabel," ujar Kasimun.


Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Metro, Rohbussodri, menegaskan pentingnya keseragaman dalam penerapan standar pelayanan administrasi Nikah/Rujuk di seluruh KUA.


"KUA merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian Agama di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap dokumen administrasi harus dikelola secara teliti dan profesional agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Rohbussodri.


Melalui kegiatan supervisi ini, Kementerian Agama Kota Metro berharap kualitas tata kelola administrasi Nikah/Rujuk di seluruh KUA semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penulis: Ismi Azizah

Editor: Mela Basyar