Metro, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro melakukan pendampingan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka peninjauan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kemenag Kota Metro, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan peninjauan terhadap pengelolaan BMN yang berada di lingkungan Kemenag Kota Metro.
Kepala Kemenag Kota Metro dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Kasimun. Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut para kepala seksi (Kasi) dan penyelenggara di lingkungan Kantor Kemenag Kota Metro.
Dalam kesempatan tersebut, Kasimun menyampaikan bahwa Kemenag Kota Metro siap memberikan dukungan dan pendampingan yang diperlukan selama proses peninjauan BMN oleh BPK. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan BMN dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami siap memberikan data, informasi, maupun pendampingan yang dibutuhkan dalam proses peninjauan ini. Pengelolaan BMN harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, karena aset negara merupakan amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Kasimun.
Kasimun juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan ketelitian dalam pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan, serta pelaporan BMN. Ia berharap proses peninjauan dapat berjalan lancar dan memberikan gambaran yang sesuai mengenai kondisi serta pengelolaan BMN di lingkungan Kemenag Kota Metro.
Melalui kegiatan tersebut, Kemenag Kota Metro menegaskan komitmennya untuk mendukung pengelolaan aset negara yang akuntabel serta memastikan seluruh BMN dapat dikelola secara efektif, tertib administrasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Ariel Riyadh
Editor: Mela Basyar