Metro, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024 s.d. 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kegiatan berlangsung di Aula Pepadun Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Metro, Abdul Haris, bersama jajaran terkait. Exit meeting merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan pendahuluan BPK RI dalam rangka mengevaluasi kepatuhan terhadap pengelolaan BMN pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam kegiatan tersebut, BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan serta berbagai hal yang menjadi perhatian dalam pengelolaan BMN selama periode 2024 hingga 2026. Penyampaian hasil pemeriksaan menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan aset negara dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Kemenag Kota Metro dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk mendukung proses pemeriksaan serta meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan BMN. Kemenag Metro juga siap menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.
Penulis: Ariel Riyadh
Editor: Mela Basyar