Metro, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) dengan tema “Penguatan dan Sinergisitas Program Pendidikan Madrasah se-Provinsi Lampung”, yang berlangsung di Aula Saibatin Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Zulkarnain, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Yan Maradonna, serta Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Herry Setiawan.
Dari Kemenag Kota Metro, rakor diikuti oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Nasihin Haq, para Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) se-Kota Metro, serta Pengawas Madrasah Kantor Kemenag Kota Metro.
Rakor menjadi forum koordinasi untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan berbagai program pendidikan madrasah di Provinsi Lampung. Melalui pertemuan tersebut, jajaran Penmad bersama para pengelola dan pengawas madrasah dapat menyamakan persepsi terkait arah kebijakan serta pelaksanaan program pendidikan madrasah.
Keterlibatan Kemenag Kota Metro dalam rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Kantor Kemenag kabupaten/kota dengan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan madrasah.
Kasi Penmad Kemenag Kota Metro, Nasihin Haq, bersama para kepala MIN dan pengawas madrasah mengikuti rangkaian pembahasan dan arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Hasil koordinasi diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan program pendidikan madrasah di Kota Metro.
Melalui penguatan koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan, program pendidikan madrasah diharapkan dapat berjalan lebih terarah, selaras dengan kebijakan yang ditetapkan, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah di Provinsi Lampung.
Penulis: Ariel Riyadh
Editor: Mela Basyar