Metro, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro mengikuti rapat koordinasi pembahasan perpanjangan kontrak dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom, Rabu (30/9/2026).
Rapat yang berlangsung mulai pukul 14.30 WIB tersebut diikuti oleh jajaran Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Dari Kemenag Kota Metro, kegiatan diikuti oleh Kepala Sub bagian (Kassubag) Tata Usaha, Kasimun, Analis Sumber Daya Manusia (SDM), Ahmad Ahwan, secara daring dari unit kerja Kemenag Kota Metro.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah hal berkaitan dengan perpanjangan kontrak dan penerbitan SK PPPK Paruh Waktu, termasuk koordinasi dan persiapan yang perlu dilakukan oleh masing-masing satuan kerja.
Keikutsertaan Kemenag Kota Metro dalam rapat ini menjadi bagian dari koordinasi kepegawaian bersama Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, khususnya dalam memastikan proses administrasi terkait PPPK Paruh Waktu dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Ariel Riyadh