Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Penyuluh PAI Kemenag Kota Metro Ikuti Wawancara Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Ahli Madya

Kamis, 30 Juli 2026 Humas Metro Editor: Rizki
Penyuluh PAI Kemenag Kota Metro Ikuti Wawancara Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Ahli Madya
Humas Metro
Humas Metro
Foto: Ariel Riyadh

Metro, Kemenag (Humas) — Dua Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Metro, Muhammad Arqom dan Kurniasih mengikuti Wawancara Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam Ahli Madya yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia secara daring pada Senin (27/07/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Penilaian Kompetensi Penyuluh Agama Islam Tahun 2026 sebagai salah satu tahapan kenaikan jenjang jabatan fungsional dari Ahli Muda menuju Ahli Madya. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan panitia, Muhammad Arqom dan Kurniasih mengikuti sesi wawancara sesuai pembagian waktu yang telah ditentukan.

Pelaksanaan uji wawancara di lingkungan Kementerian Agama Kota Metro turut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Rohbussodri, yang memberikan dukungan serta memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik. Sementara itu, proses ujian diawasi oleh Analis SDM Aparatur Kementerian Agama Kota Metro, Ahmad Ahwan, yang bertugas sebagai pengawas ujian guna menjamin pelaksanaan wawancara berlangsung tertib, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta diwajibkan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan, di antaranya hadir satu jam sebelum pelaksanaan wawancara, menggunakan perangkat komputer atau laptop yang terhubung dengan jaringan internet yang stabil, mengenakan pakaian formal, serta mengikuti wawancara melalui ruang virtual (Zoom Meeting) sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro, Abdul Haris, memberikan apresiasi atas keikutsertaan kedua penyuluh tersebut. Menurutnya, uji kompetensi menjadi momentum penting untuk mengukur kapasitas, profesionalisme, dan kesiapan penyuluh agama dalam menjalankan tugas pembinaan serta pelayanan kepada masyarakat.

"Keikutsertaan dalam uji kompetensi ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama. Semoga Muhammad Arqom dan Kurniasih dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik serta memperoleh hasil terbaik sehingga dapat naik ke jenjang Penyuluh Agama Islam Ahli Madya," ujar Abdul Haris.

Melalui keikutsertaan dua Penyuluh PAI tersebut, Kementerian Agama Kota Metro menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan kompetensi aparatur, sehingga mampu menghadirkan layanan keagamaan yang semakin profesional, berkualitas, dan berdampak positif bagi masyarakat.

Penulis: Ismi Azizah