Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Rakor Hibah Tanah, Kemenag Metro Perkuat Koordinasi Lintas Instansi

Rabu, 19 Agustus 2026 Humas Metro Editor: Mela
Rakor Hibah Tanah, Kemenag Metro Perkuat Koordinasi Lintas Instansi
Humas Metro
Humas Metro
Foto: Ariel Riyadh

Metro, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait hibah tanah bersama sejumlah instansi, Rabu (19/8/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Kepala Kantor Kemenag Kota Metro.


Dari Kemenag Kota Metro, kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kemenag Kota Metro, Abdul Haris, didampingi Kasubbag Tata Usaha Kasimun, Analis Hukum, serta Pengawas Madrasah.


Rakor ini membahas rencana hibah sebidang tanah milik Pemerintah Kota Metro kepada Kementerian Agama Kota Metro yang berlokasi di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari koordinasi dan tindak lanjut proses hibah aset. Hibah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kebutuhan sarana dan pengembangan layanan Kementerian Agama di Kota Metro.


Dalam rakor tersebut, Kemenag Kota Metro berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Metro, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro.


Kepala Kemenag Kota Metro, Abdul Haris, menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga agar proses hibah tanah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan aspek administrasi, hukum, pertanahan, dan pengelolaan aset dapat diproses secara tertib.


Melalui rakor ini, Kemenag Kota Metro bersama instansi terkait diharapkan dapat menyamakan langkah dalam menindaklanjuti proses hibah, sehingga pemanfaatan aset tersebut nantinya dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan Kementerian Agama di Kota Metro.

Penulis: Ariel Riyadh
Editor: Mela Basyar