Pesawaran (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, bersama dengan Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara, seluruh kepala madrasah negeri, beserta kepala KUA, kembali mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2024 secara virtual, Sabtu, 16 November 2024.
Rakernas Kementerian Agama Tahun 2024 dilaksanakan di Bogor, 15-17 November 2024. Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran mengikuti kegiatan ini secara daring dengan mengumpulkan seluruh pejabat, kepala madrasah negeri, dan kepala KUA di satu titik lokasi.
Di hari kedua kegiatan Rakernas, Kementerian Agama menghadirkan perwakilan dari organisasi-organisasi keagamaan. Masing-masing perwakilan yang menjadi narasumber memberikan pandangan dan masukan yang berkaitan dengan perbaikan peran Kementerian Agama dalam kehidupan umat beragama ke depan. Farid Wajedi, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, menyampaikan catatan penting dari sesi ini, bahwa, penting bagi Kementerian Agama untuk mendengar dan menerima masukan dari organisasi-organisasi keagamaan secara adil dan berimbang.
Selain itu, di hari kedua Rakernas, seluruh peserta menerima materi Menteri Keuangan yang membahas kebijakan fiskal dalam pelaksanaan fungsi keagamaan dan pendidikan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Materi dari Menteri PAN-RB juga menjadi bagian penting, membahas transformasi kelembagaan Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan pelayanan publik bidang agama. Farid Wajedi, menyampaikan, seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran hendaknya responsif dan segera beradaptasi dengan perubahan kelembagaan Kementerian Agama.
Mendorong peningkatan integritas, Kementerian Agama, di hari
kedua Rakernas, mengundang Ketua KPK untuk menyampaikan materi Pencegahan
Tindak Pidana Korupsi juga Inspektur Jenderal Kementerian Agama untuk
menguatkan fungsi pengawasan dan mitigasi risiko. Farid Wajedi menyampaikan
kepada seluruh jajaran yang mengikuti kegiatan, catatan-catatan penting pada
sesi ini perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mencegah terjadinya
permasalahan hukum di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran.
Kepala Subbagian Tata Usaha, Paiman, mengungkapkan, akan memperkuat fungsi
pengawasan, dalam hal ini pengawasan internal, sebagai upaya mitigasi risiko
sesuai arahan Inspektur Jenderal Kementerian Agama. (Humas)