Pesawaran, Kemenag (Humas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II, Jum'at,12 Juli 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, yang didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Subbagian Tata Usaha, Saiful Anwar. Ikut hadir dalam kegiatan ini, pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan pelaksana perwakilan dari subbagian, seksi, dan penyelenggara.
Mengawali agenda evaluasi, Farid Wajedi menyampaikan pentingnya pelaksanaan evaluasi kinerja. Idealnya capaian kinerja di triwulan II lebih dari sama dengan 50 % dari total target kinerja yang dimuat dalam perjanjian kinerja. Capaian kinerja dihitung dengan membandingkan realisasi kinerja dengan target kinerja. Lebih lanjut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran berharap kelompok kerja pengawas dan penyuluh dilibatkan dalam upaya optimalisasi capaian kinerja organisasi.
Setiap indikator sasaran kegiatan yang dievaluasi bermuara pada keberhasilan pelaksanaan fungsi pendidikan dan keagamaan yang merupakan fungsi Kementerian Agama. Setiap ASN Kementerian Agama hendaknya sungguh-sungguh dalam merencanakan sasaran kinerja berpedoman pada perjanjian kinerja yang telah ditandatangani oleh pimpinan satuan kerja. Farid Wajedi dalam banyak kesempatan terus mengingatkan setiap ASN untuk mendokumentasikan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai bukti dukung capaian kinerja baik individu maupun organisasi.
Evaluasi difokuskan pada sasaran kegiatan yang belum terlaksana sampai dengan berakhirnya periode penilaian kinerja triwulan kedua. Masing-masing satuan kerja menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kinerja yang dilanjutkan dengan diskusi tentang solusi atas kendala yang dihadapi. Hasil evaluasi yang dilakukan, diketahui ada ketidakselarasan antara capaian kinerja dan realisasi anggaran. Evaluasi lanjutan akan dilakukan untuk memastikan solusi yang sudah dirumuskan dalam kegiatan ini dilaksanakan dengan baik oleh semua satuan kerja. (Bagus/Sinta/Irfan)
Editor : Fadilah