Pesawaran, Kemenag (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA)
se-Kabupaten Pesawaran menerima supervisi dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Lampung yang dipusatkan di KUA Pusaka Kecamatan Kedondong, Selasa (25/06/2024).
Paiman selakuKasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Pesawaran menyampaikan bahwa KUA yang ada di Kabupaten Pesawaran
berjumlah sembilan KUA. Dari sebelas kecamatan terdapat dua kecamatan yang
masih belum terdapat KUA sehingga pelayanan masih bergabung dengan KUA
Kecamatan Padang Cermin yaitu Kecamatan Teluk Pandan dan Kecamatan Wayratai.
Ketua Tim Monev Bidang Urais Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Lampung Waldy Mahbuba mengatkan bahwa maksud dan tujuan dari
monev ini dalam rangka melaksanakan amanah regulasi karena di DIPA ada kegiatan
monitoring nikah rujuk di Kantor Urusan Agama se-Provinsi Lampung.
“Jadi memang kegiatan supervise kepada KUA ini dimunculkan
oleh Kementerian Agama pusat dalam rangka melaksanakan evaluasi di lapangan. Ini
perlu saya sampaikan” ujar Waldy.
Waldy menambahkan bahwa Jangan ada anggapan monev ini
sengaja mencari-cari kesalahan di KUA dan Jangan dijadikan momok yang menakutkan.
Monev ini lebih kepada pembinaan administrasi nikah rujuk.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran Farid Wajedi yang memonitoring langsung kegiatan ini juga berharap dengan adanya supervise ini KUA lebih tertib lagi pengadministrasianya terutama pada pencatatan nikah dan rujuk. (Humas)
Editor : Fadilah