Pesawaran (Humas) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Helmi, turut berperan dalam pelaksanaan Serah Terima Jabatan di lingkungan Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Aula Kejaksaan Negeri Pesawaran tersebut di dalamnya terdapat prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan bagi pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan.
Dalam kegiatan tersebut, Helmi hadir sebagai rohaniwan sekaligus memimpin doa. Kehadiran rohaniwan dalam prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan menjadi bagian penting untuk memberikan penguatan nilai-nilai keagamaan serta mengingatkan pejabat yang dilantik agar senantiasa menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.
Saat prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung, Helmi mendampingi pejabat yang diambil sumpahnya dengan memandu pelaksanaan sumpah sesuai dengan ketentuan agama Islam. Prosesi berlangsung dengan khidmat dan penuh kesungguhan.
Selain itu, Helmi juga memimpin doa pada rangkaian kegiatan. Dalam doanya, ia memohon kepada Allah SWT agar seluruh rangkaian serah terima jabatan berjalan lancar serta para pejabat yang mengemban amanah diberikan kekuatan, kejujuran, integritas, dan kemudahan dalam melaksanakan tugas.
“Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat,” demikian doa yang dipanjatkan.
Keterlibatan Kementerian Agama melalui Seksi Bimas Islam dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi lintas instansi, khususnya dalam memberikan layanan keagamaan pada berbagai kegiatan kedinasan di Kabupaten Pesawaran.
Melalui peran rohaniwan, Kemenag Pesawaran turut memberikan penguatan spiritual agar setiap pejabat yang menerima amanah senantiasa menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Sinta)