Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Sinergi Membangun Kerukunan: Kemenag Pesawaran Ikuti Zoom Meeting Strategi Peningkatan Indeks Kerukunan 2025

Kamis, 27 Februari 2025 Humas Pesawaran
Sinergi Membangun Kerukunan: Kemenag Pesawaran Ikuti Zoom Meeting Strategi Peningkatan Indeks Kerukunan 2025
Humas Pesawaran
Humas Pesawaran

Pesawaran (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, bersama dengan Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara, dan Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Pesawaran serta Ketua FKUB Kabupaten Pesawaran, mengikuti kegiatan Zoom Meeting Amplifikasi dan Warming Up Kebijakan Menteri Agama RI dalam Program Kerukunan yang diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama, Kamis, 27 Februari 2025.

Kegiatan ini membahas strategi peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama pada Tahun 2025. Farid menyampaikan bahwa menjaga kerukunan antar umat beragama sebagai kunci utama untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan damai. Dengan indeks kerukunan yang semakin baik, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kehidupan beragama yang lebih berkualitas.

Melalui acara ini, para peserta diberikan wawasan dan pemahaman tentang langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut. Selain itu, mereka juga diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait upaya-upaya yang telah dilakukan di masing-masing wilayah.

Farid mengatakan kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman dan implementasi kebijakan kerukunan di tingkat daerah. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, bisa memberikan dampak positif bagi peningkatan kerukunan umat beragama di Kabupaten Pesawaran," ujarnya.

Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berbagi informasi, bertukar pikiran, dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan kerukunan umat beragama yang lebih baik di masa mendatang. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat menerapkan strategi yang telah dipelajari untuk mendukung tercapainya target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. (Sinta/Bagus/Irfan)