Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Bimas Islam Kemenag Pesisir Barat adakan Sosialisasi Sertifikat Halal : Dukung Kesadaran UMKM dan Pelaku Usaha .

Senin, 23 September 2024 Humas Pesisir Barat
Bimas Islam Kemenag Pesisir Barat adakan Sosialisasi Sertifikat Halal :  Dukung Kesadaran UMKM dan Pelaku Usaha .
Humas Pesisir Barat
Humas Pesisir Barat

Pesisir Barat ( Humas ) – Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat baru-baru ini mengadakan sosialisasi terkait Sertifikat Halal Reguler dan self declare yang disampaikan oleh Pusat Kajian dan Layanan Halal Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama Pesisir Barat, Senin ( 23/9/2024).

Acara ini dibuka oleh Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, H. Hikmat Tutasry, S.Pd, . Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Pusat Kajian dan Layanan Halal UIN Raden Intan Lampung, DR. Edi Susilo, M.H.I, Kasi Bimas Islam, H. Irhamsyah, S.Th.I., M.H.I; serta Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Hera Rohmawati, S.E., M.M serta di ikuti oleh perwakilan dari Dinas Komunikasi dan UMKM Kabupaten Pesisir Barat, Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Barat, Satgas Proses dan Produk Sertifikat Halal Kabupaten Pesisir Barat, Pendampingan Proses Produk Halal (P3H), pelaku usaha UMKM, serta komunitas UMKM Krui Generasi Emas Indonesia (Kurasi) Kabupaten Pesisir Barat. Para peserta sosialisasi juga termasuk pelaku Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU).

Dalam sambutannya, H. Hikmat Tutasry menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap prosedur sertifikasi halal, yang kini semakin mudah dengan adanya mekanisme self declare. “Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini, pelaku usaha di Pesisir Barat dapat lebih memahami dan terlibat aktif dalam proses sertifikasi halal, sehingga produk-produk mereka dapat terjamin kehalalannya,” ujarnya.

DR. Edi Susilo, M.H.I, selaku Kepala Pusat Kajian dan Layanan Halal UIN Raden Intan Lampung, bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini. Ia menjelaskan berbagai aspek terkait regulasi dan mekanisme sertifikasi halal, serta bagaimana proses self declare dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal dengan lebih mudah. Menurutnya, hal ini sangat penting agar UMKM dapat lebih bersaing di pasar yang semakin memperhatikan aspek kehalalan produk.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Pesisir Barat agar lebih sadar akan pentingnya sertifikasi halal. Dengan demikian, mereka dapat mengembangkan usahanya dengan lebih baik dan memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi aman dan halal," ungkap DR. Edi.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh para peserta. Mereka berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM dan pelaku usaha lokal di Pesisir Barat. Di akhir kegiatan, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai tantangan dan solusi terkait proses sertifikasi halal di lapangan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan UMKM dan pelaku usaha di Kabupaten Pesisir Barat dapat lebih siap dalam menghadapi persaingan pasar, sekaligus mendukung peningkatan kualitas produk yang sesuai dengan syariat Islam.(Edri/Anggithya)