Pesisir Barat ( Humas ) – Kementerian Agama (Kemenag)
Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Rukyatul Hilal untuk menentukan
awal bulan Dzulhijjah 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kegiatan ini dipusatkan di
Pantai Labuhan Jukung, Kabupaten Pesisir Barat, Senin (27/5/2025).
Pelaksanaan rukyat hilal ini dipimpin oleh Kepala Bidang
Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, H. Yulizar Andri, ST.,
M.Ag., beserta tim dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan di damping oleh Kepala
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Pesisir Barat, H. Irhamsyah, S.Th.I.,
M.H.I, .
Dalam keterangannya, Yulizar Andri menjelaskan bahwa
kegiatan ini bertujuan untuk mengamati hilal sebagai penentu awal bulan
Dzulhijjah, yang menjadi dasar dalam menetapkan Hari Raya Idul Adha 1446 H. Ia
menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari proses penetapan
kalender hijriah secara astronomis dan syar’i.
Tim rukyat melaporkan titik lokasi pengamatan berada pada
koordinat 05° 11’ Lintang Selatan dan 103° 55’ Bujur Timur dengan ketinggian
tempat sekitar 4 meter di atas permukaan laut (MDPL). Berdasarkan data hisab,
matahari terbenam pada pukul 17:57:09 WIB, sementara hilal diperkirakan
terbenam enam menit setelahnya, yakni pukul 18:03:00 WIB.
Adapun posisi hilal secara astronomis menunjukkan tinggi
hilal hakiki sebesar 02° 19', sedangkan tinggi hilal mar’ie atau toposentris
mencapai 01° 29'. Elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari tercatat
sebesar 06° 44'. Azimut matahari berada pada 291° 20', sedangkan azimut bulan
pada 297° 11'. Lama hilal berada di atas ufuk terhitung selama enam menit.
Meskipun secara hitungan astronomis hilal berada di atas
ufuk dan memenuhi kriteria imkanur rukyah, namun berdasarkan hasil pengamatan
langsung, hilal tidak berhasil terlihat. Dengan tidak terlihatnya hilal ini,
hasil pengamatan akan dilaporkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia untuk
menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat penentuan awal Dzulhijjah dan
Hari Raya Idul Adha 1446 H.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama
dalam menjaga ketepatan dan keseragaman dalam pelaksanaan ibadah umat Islam,
terutama yang berkaitan dengan waktu-waktu penting dalam kalender hijriah.(Edri/Anggithya)