Pesisir Barat - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat, Ahmad Khotob, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Irhamsyah, melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Selasa (4/8/2026).
Kegiatan monitoring dilaksanakan dengan meninjau langsung progres pembangunan Gedung SBSN KUA Kecamatan Karya Penggawa yang berlokasi di Jalan Lintas Barat, Pekon Menyancang. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta progres pembangunan agar berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Selain memantau pembangunan di KUA Karya Penggawa, Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat juga memberikan perhatian penuh terhadap pembangunan Gedung SBSN KUA Kecamatan Bangkunat yang saat ini tengah berlangsung. Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis Kementerian Agama dalam memperkuat infrastruktur pelayanan keagamaan di Kabupaten Pesisir Barat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, Ahmad Khotob, menegaskan bahwa pembangunan Gedung SBSN di KUA Karya Penggawa dan KUA Bangkunat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.
"Kami ingin memastikan pembangunan Gedung SBSN di KUA Karya Penggawa maupun KUA Bangkunat berjalan sesuai perencanaan, baik dari aspek kualitas, ketepatan waktu, maupun pemanfaatannya. Gedung ini nantinya akan menjadi sarana pelayanan yang representatif bagi masyarakat sehingga pelayanan keagamaan dapat diberikan secara lebih optimal," ujar Ahmad Khotob.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Pesisir Barat, Irhamsyah, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap perkembangan pembangunan di kedua KUA tersebut hingga seluruh pekerjaan selesai.
"Pembangunan Gedung SBSN di KUA Karya Penggawa dan KUA Bangkunat merupakan investasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan pembangunan harus dilaksanakan sesuai ketentuan agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkap Irhamsyah.
Pembangunan Gedung SBSN pada KUA Karya Penggawa dan KUA Bangkunat diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung transformasi layanan Kementerian Agama. Dengan tersedianya gedung yang lebih representatif, masyarakat akan memperoleh pelayanan yang lebih nyaman, cepat, profesional, dan berkualitas sesuai semangat Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.