Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Staff Pengelola Kepegawaian Kemenag Pesisir Barat Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan CPNS 2024

Kamis, 05 September 2024 Humas Pesisir Barat
Staff Pengelola Kepegawaian Kemenag Pesisir Barat Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan CPNS 2024
Humas Pesisir Barat
Humas Pesisir Barat

Pesisir Barat ( Humas ) -- Dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2024, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti rapat koordinasi penting yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung. ( Kamis , 05 September 2024 ).

Operator Pengelola Kepegawaian Kemenag Kabupaten Pesisir Barat, Uliyah, S.Ag, hadir dalam kegiatan yang berlangsung pada Awal Agustus ini. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti pengumuman dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon PNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024. Dalam pengumuman bernomor P-3103/SJ/B.II.1/KP.00.1/08/2024 tertanggal 31 Agustus 2024, disebutkan bahwa persiapan matang sangat diperlukan untuk memastikan proses seleksi berlangsung lancar dan sesuai aturan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Lampung ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Drs. H. Marwansyah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kerjasama yang baik antar semua pihak dalam menyukseskan penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, proses seleksi ini bukan hanya soal pemenuhan kebutuhan pegawai, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor keagamaan.

Masih dalam kegiatan  yang sama Kabbag TU membahas tentang  kebijakan mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah bekerja selama satu tahun dan masih memenuhi syarat usia. Mereka dapat mengikuti seleksi CPNS dengan catatan harus mendapatkan izin dari pimpinan tempat mereka bertugas, mulai dari pimpinan madrasah atau Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten, hingga Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.

Selain itu, disampaikan pula bahwa PPPK yang berhasil lolos menjadi CPNS harus mengundurkan diri dari status PPPK. Penempatan mereka sebagai CPNS akan disesuaikan dengan formasi dan lokasi tugas baru yang ditetapkan. Di sisi lain, bagi PPPK yang tidak lolos seleksi, mereka tetap dapat melanjutkan status mereka sebagai PPPK tanpa perubahan

Rapat koordinasi ini tidak hanya membahas persiapan teknis pelaksanaan seleksi, tetapi juga memberikan arahan mengenai jadwal, prosedur, dan hal-hal administratif lainnya yang harus diperhatikan oleh panitia seleksi di tingkat kabupaten maupun provinsi. Dengan demikian, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas mereka dengan maksimal.

 Uliyah, S.Ag, yang mewakili Kemenag Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan bahwa dirinya merasa mendapatkan banyak informasi penting dari rapat tersebut. "Ini adalah kesempatan bagi kami untuk lebih memahami teknis pelaksanaan penerimaan CPNS. Kami akan membawa hasil rapat ini untuk diterapkan di tingkat kabupaten demi kelancaran proses seleksi ke depan," ujarnya.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan persiapan seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan sesuai harapan, sehingga seluruh tahapan dapat dilaksanakan dengan efisien dan transparan.(Edri/Anggithya)