Pesisir Barat ( Humas ) -- Dalam rangka
persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
formasi Tahun Anggaran 2024, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat
mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti rapat koordinasi penting yang
diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung. ( Kamis , 05
September 2024 ).
Operator Pengelola Kepegawaian Kemenag Kabupaten
Pesisir Barat, Uliyah, S.Ag, hadir dalam kegiatan yang berlangsung pada Awal
Agustus ini. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti
pengumuman dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, selaku Ketua Panitia
Seleksi Pengadaan Calon PNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024. Dalam
pengumuman bernomor P-3103/SJ/B.II.1/KP.00.1/08/2024 tertanggal 31 Agustus
2024, disebutkan bahwa persiapan matang sangat diperlukan untuk memastikan
proses seleksi berlangsung lancar dan sesuai aturan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil
Kemenag Provinsi Lampung ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha
Kanwil Kemenag Lampung, Drs. H. Marwansyah. Dalam sambutannya, ia menekankan
pentingnya kerjasama yang baik antar semua pihak dalam menyukseskan penerimaan
CPNS di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, proses seleksi ini bukan
hanya soal pemenuhan kebutuhan pegawai, tetapi juga bagian dari upaya
meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor keagamaan.
Masih dalam kegiatan yang sama Kabbag TU membahas tentang kebijakan mengenai Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah bekerja selama satu tahun dan masih memenuhi
syarat usia. Mereka dapat mengikuti seleksi CPNS dengan catatan harus
mendapatkan izin dari pimpinan tempat mereka bertugas, mulai dari pimpinan
madrasah atau Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten, hingga Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.
Selain itu, disampaikan pula bahwa PPPK
yang berhasil lolos menjadi CPNS harus mengundurkan diri dari status PPPK.
Penempatan mereka sebagai CPNS akan disesuaikan dengan formasi dan lokasi tugas
baru yang ditetapkan. Di sisi lain, bagi PPPK yang tidak lolos seleksi, mereka
tetap dapat melanjutkan status mereka sebagai PPPK tanpa perubahan
Rapat koordinasi ini tidak hanya membahas
persiapan teknis pelaksanaan seleksi, tetapi juga memberikan arahan mengenai
jadwal, prosedur, dan hal-hal administratif lainnya yang harus diperhatikan
oleh panitia seleksi di tingkat kabupaten maupun provinsi. Dengan demikian,
diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas mereka dengan
maksimal.
Uliyah, S.Ag, yang mewakili Kemenag Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan bahwa dirinya merasa mendapatkan banyak informasi penting dari rapat tersebut. "Ini adalah kesempatan bagi kami untuk lebih memahami teknis pelaksanaan penerimaan CPNS. Kami akan membawa hasil rapat ini untuk diterapkan di tingkat kabupaten demi kelancaran proses seleksi ke depan," ujarnya.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi
ini, diharapkan persiapan seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
dapat berjalan sesuai harapan, sehingga seluruh tahapan dapat dilaksanakan
dengan efisien dan transparan.(Edri/Anggithya)