Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenag Pesisir Barat Ikuti Rapat Penyusunan SOP dan Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Pesisir Barat

Rabu, 18 Juni 2025 Humas Pesisir Barat
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenag Pesisir Barat Ikuti Rapat Penyusunan SOP dan Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Pesisir Barat
Humas Pesisir Barat
Humas Pesisir Barat

Pesisir Barat, Kemenag (Humas) --- Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat, H Irhamsyah S.Th.I., M.H.I., menghadiri Rapat Penyusunan SOP, Standar Pelayanan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesisir Barat pada Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di kantor DPMPTSP Kabupaten Pesisir Barat.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat. Fokus utama kegiatan adalah penyusunan prosedur operasional standar (SOP) yang terintegrasi, penetapan standar pelayanan yang lebih responsif dan efisien, serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Mal Pelayanan Publik. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini mampu mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas, terukur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai instansi yang tergabung dalam layanan publik di Kabupaten Pesisir Barat, termasuk perwakilan Pemerintah Daerah dan lembaga vertikal lainnya. Dalam forum ini, masing-masing instansi memberikan masukan strategis untuk memperkuat sinergi antarunit pelayanan di MPP.

Irhamsyah menyampaikan komitmen Kemenag Pesisir Barat untuk mendukung optimalisasi layanan publik, khususnya dalam aspek pelayanan keagamaan. Ia menyatakan bahwa hasil rapat ini akan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret, di antaranya adalah sosialisasi internal kepada petugas pelayanan serta penguatan kolaborasi dengan instansi lain yang terlibat dalam pelayanan publik.

Lebih lanjut, Irhamsyah menegaskan kesiapan Kemenag Pesisir Barat dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dan terjangkau melalui loket pelayanan yang tersedia di MPP. Loket ini akan memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat di bidang keagamaan, seperti Perizinan Madrasah dan Tempat Pengajian Al-Qur’an, Pelayanan Rohani untuk agama Islam dan Hindu, Pendaftaran Pernikahan, Urusan Haji, serta berbagai layanan keagamaan lainnya.

Keberadaan MPP diharapkan dapat menjadi simbol nyata dari pelaksanaan reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Dengan konsep layanan satu pintu, MPP menghadirkan kenyamanan dan efisiensi dalam pelayanan, termasuk pelayanan keagamaan yang selama ini menjadi bagian penting dari kebutuhan masyarakat Pesisir Barat.(Edri/Anggithya)