Pringsewu, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kantor Kemenag Pringsewu, H. Khuzil Afwa Kahuripan, S.H., M.H.I., selaku Atasan PPID Unit.
Rapat dihadiri PPID Unit, para kepala seksi dan penyelenggara, ketua kelompok jabatan fungsional (kapokjawas), pengawas, serta seluruh ASN dan tim PPID di lingkungan Kemenag Kabupaten Pringsewu.
Dalam arahannya, Khuzil Afwa menegaskan bahwa keberadaan PPID bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan penilaian atau pemeringkatan keterbukaan informasi. Lebih dari itu, PPID memiliki peran penting dalam mengelola informasi dan dokumentasi setiap program kerja yang dilaksanakan Kemenag melalui satuan kerja dan unit kerja yang ada.
“Tujuan PPID adalah bagaimana kita mengelola informasi dan dokumentasi serta mendokumentasikan setiap program kerja yang ada di Kementerian Agama melalui satker dan unit-unit yang ada di Kemenag Pringsewu,” ujarnya.
Ia berharap pengelolaan informasi dan dokumentasi dapat didukung oleh seluruh jajaran, sehingga setiap kegiatan dan program kerja memiliki dokumentasi serta administrasi yang tertata dengan baik.
Menurutnya, PPID harus menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang administratif, transparan, dan terstruktur. Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“PPID ini bukan untuk penilaian semata, tetapi bagaimana kita membangun budaya administratif yang transparan dan terstruktur,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi dan sosialisasi tersebut, Kemenag Pringsewu mendorong seluruh ASN dan unit kerja untuk bersama-sama memperkuat pengelolaan informasi dan dokumentasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola kelembagaan yang akuntabel. (Jari/Afif).