Pringsewu, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu meneguhkan komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui pengukuhan Tim Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan di halaman kantor setempat pada Senin, 14 September 2026.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H. Khuzil Afwa Kahuripan, S.H., M.H.I., sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Adapun nama-nama yang dikukuhkan sebagai berikut:
1. Almadi, S.Ag., M.Pd.I. Sebagai Ketua Tim
2. Muhamad Jefri Saputra, S.E. Sebagai Sekretaris
3. M. Sakban, S.H.I.,M.M. Sebagai Koortim Manajemen Perubahan
4. Agustinus Swaryanto, S.Ag Sebagai Koortim Penataan Tata Laksana
5. M. Rizza Apriano, S.Sos.,M.M. Sebagai Koortim Penataan Sistem Manajemen SDM
6. Rano Kalestian, S.H.I. Sebagai Koortim Penguatan Akuntabilitas
7. Agus Niawan, S.Pd. Sebagai Koortim Penguatan Pengawasan
8. Anton Santoso, S.Ag. Sebagai Koortim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Khuzil Afwa menegaskan bahwa pengukuhan tim bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan pernyataan komitmen untuk menghadirkan perubahan nyata dalam lingkungan kerja.
“Zona Integritas bukan hanya tentang memperoleh predikat WBK maupun WBBM. Lebih dari itu, Zona Integritas adalah tentang membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus kita layani dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Menurut Khuzil, pembangunan ZI harus diwujudkan melalui enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia mengingatkan agar keenam area tersebut tidak berhenti pada pemenuhan dokumen dan administrasi. Perubahan harus dapat dirasakan secara langsung melalui pelayanan yang lebih cepat, mudah, ramah, transparan, dan pasti.
“Jika kita berbicara tentang integritas, maka integritas tersebut harus terlihat dari perilaku kita sehari-hari,” ujarnya.
Khuzil juga mengajak seluruh jajaran Kemenag Pringsewu untuk memulai perubahan dari diri sendiri dengan bekerja sesuai aturan, menjaga amanah jabatan, menggunakan anggaran secara bertanggung jawab, menjaga Barang Milik Negara, serta menolak segala bentuk gratifikasi dan pungutan liar.
Ia menekankan, keberhasilan pembangunan ZI tidak hanya bergantung pada tim yang dikukuhkan, tetapi juga pada komitmen seluruh pegawai dan dukungan para pemangku kepentingan.
“Kita jadikan integritas sebagai karakter, bukan sekadar kewajiban. Ketika pelayanan semakin baik, pengawasan semakin kuat, tata kelola semakin transparan, dan seluruh pegawai memiliki integritas, maka predikat WBK maupun WBBM bukan lagi sekadar target, tetapi buah dari kerja keras kita bersama,” pungkasnya. (Jari/Afif).