Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kasi Bimas Islam Kemenag Tanggamus Lakukan Monitoring Bahas Aliran Ahmadiyah di Pekon Sukabumi

Selasa, 25 Februari 2025 Humas Tanggamus
Kasi Bimas Islam Kemenag Tanggamus Lakukan Monitoring Bahas Aliran Ahmadiyah di Pekon Sukabumi
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

Tanggamus Kemenag (Humas) -- Pada Selasa, 25 Februari 2025, H. Saiful Arfan, S.Ag., M.Pd.I., Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, melaksanakan kegiatan monitoring terkait aliran Ahmadiyah di Pekon Sukabumi, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini dihadiri pula oleh sejumlah tokoh agama dan masyarakat, di antaranya Ismail S.Pd.I., M.Pd.I., perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanggamus, dan Hajuli, A.Md., Ketua Forum Madrasah Swasta (Formasta).

Tujuan utama dari kegiatan monitoring ini adalah untuk mendalami perkembangan aliran Ahmadiyah di wilayah tersebut dan memastikan bahwa keberadaannya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat pemahaman agama yang moderat dan toleran, serta menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Tanggamus.

H. Saiful Arfan, S.Ag., M.Pd.I., dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Agama, FKUB, dan tokoh masyarakat dalam mengawasi dan memberikan pembinaan terkait ajaran agama, terutama ajaran yang berpotensi menyimpang. Ia berharap dengan adanya dialog terbuka antara masyarakat dan pihak terkait, isu-isu sensitif seperti ini dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan konflik.

Selama kegiatan monitoring, sejumlah masukan dan pendapat disampaikan oleh anggota FKUB dan Formasta yang hadir. Mereka sepakat bahwa meskipun keberagaman dalam beragama harus dihormati, ajaran yang dianggap menyimpang dari prinsip-prinsip dasar agama Islam perlu diberikan perhatian khusus. Dalam kesempatan ini, pihak FKUB juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama dan menghindari radikalisasi yang dapat merugikan masyarakat.

Ketua Formasta, Hajuli, A.Md., juga menekankan pentingnya edukasi dan pembinaan yang lebih intensif kepada masyarakat, agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh ajaran yang dapat memecah belah kerukunan. Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu dibekali dengan pemahaman yang baik untuk lebih selektif dalam menerima informasi terkait ajaran agama dan aliran yang ada di sekitar mereka.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Kementerian Agama dan FKUB Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan dialog dengan masyarakat agar perkembangan aliran agama tetap berjalan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Monitoring semacam ini diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik sosial serta menjaga keharmonisan hidup berdampingan dalam masyarakat yang multikultural. (Frans/Mela Basyar)