Tanggamus Kemenag (Humas) – Komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus dalam memastikan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) berjalan tepat sasaran terus diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Musannip, dan dilaksanakan di MA Mathla'ul Anwar Gisting sebagai tuan rumah Zona 2, dengan diikuti kepala madrasah serta pengelola BOS/BOP dari madrasah di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaan monitoring, tim melakukan pemeriksaan terhadap administrasi, dokumen perencanaan, realisasi penggunaan anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban dana BOS dan BOP. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh proses pengelolaan bantuan operasional telah sesuai dengan petunjuk teknis, sekaligus menjadi sarana pembinaan agar tata kelola keuangan madrasah semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
Musannip menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga pendampingan kepada madrasah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Menurutnya, setiap dana yang diterima harus dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan serta kebutuhan peserta didik. Ia juga mengajak seluruh pengelola BOS dan BOP untuk terus menjaga integritas dan ketertiban administrasi dalam setiap pelaksanaan program.
Melalui kegiatan Monev BOS dan BOP Tahun 2026 di MA Mathla'ul Anwar Gisting, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus berharap pengelolaan dana bantuan operasional di seluruh madrasah semakin profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi antara Kementerian Agama dan satuan pendidikan madrasah diharapkan mampu mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga madrasah. (Frans)