Jl. Jend. A. Yani No.03, Kp. Baru, Kec. Kota Agung Tim., Kabupaten Tanggamus, Lampung 35384 kemenagtanggamus@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag dan Kejari Tanggamus Teken MoU Program Pasca Rehabilitasi dan Keadilan Restoratif

Rabu, 16 Juli 2025 Humas Tanggamus
Kemenag dan Kejari Tanggamus Teken MoU Program Pasca Rehabilitasi dan Keadilan Restoratif
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

Tanggamus (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, M. Aris Rayusman menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam Program Pasca Rehabilitasi dan Keadilan Restoratif. Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam penguatan peran spiritual dan sosial bagi penyintas tindak pidana dan penyalahguna narkotika.

Kegiatan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Tanggamus, dihadiri oleh sejumlah unsur stakeholder terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Kementerian Agama. Kolaborasi ini menjadi upaya sinergis dalam membangun sistem pemulihan berbasis spiritual dan keadilan restoratif di Tanggamus.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Adi Fakhruddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari penyelesaian hukum semata, tetapi juga dari kembalinya para penyintas ke tengah masyarakat secara sehat dan produktif. “Apa yang kita lakukan adalah bagian dari ikhtiar spiritual. Rata-rata mereka kembali, tapi jangan sampai kembali lagi,” ujarnya.