Jl. Jend. A. Yani No.03, Kp. Baru, Kec. Kota Agung Tim., Kabupaten Tanggamus, Lampung 35384 kemenagtanggamus@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Tanggamus Gelar Pembinaan Kesadaran Hukum dan Penguatan Sistem Pengendalian Internal

Rabu, 30 September 2026 • Humas Tanggamus •Editor: Okta
Kemenag Tanggamus Gelar Pembinaan Kesadaran Hukum dan Penguatan Sistem Pengendalian Internal
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus
Foto: Team Humas

Tanggamus, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus melaksanakan kegiatan pembinaan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum serta penguatan pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal Kementerian Agama di lingkungan Kemenag Tanggamus, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman, M.Pd.I., Kasubbag Tata Usaha H. Mardanus, S.Ag., M.M., serta jajaran di lingkungan Kemenag Tanggamus. Hadir sebagai narasumber dari Polres Tanggamus, yakni Kasat Narkoba dan Kasat Tipikor, yang memberikan pembinaan dan pemahaman terkait berbagai persoalan hukum yang perlu menjadi perhatian bersama.

Dalam penyampaian materi, narasumber membahas upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, termasuk pentingnya meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. Selain itu, turut disampaikan materi mengenai pencegahan pernikahan anak di bawah umur serta aspek hukum yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta dalam melakukan pencegahan serta memberikan edukasi di lingkungan masing-masing.

Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah, baik negeri maupun swasta, serta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus. Melalui kegiatan ini, Kemenag Tanggamus mendorong seluruh satuan kerja untuk semakin meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat pengendalian internal, serta menjalankan tugas dan pelayanan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.