Tanggamus (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus turut hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, Rabu (26/8/2026), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus. Kehadiran jajaran Kemenag Tanggamus menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam mengikuti perkembangan kebijakan dan arah pembangunan daerah.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelarasan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Selain membahas perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026, rapat juga menjadi momentum penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027. Bagi Kementerian Agama, arah kebijakan anggaran daerah juga memiliki keterkaitan dengan penguatan sinergi dalam pelayanan keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Tanggamus.
Keikutsertaan Kemenag Tanggamus dalam forum tersebut mencerminkan komitmen untuk terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus serta seluruh pemangku kepentingan. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu mendukung terwujudnya kebijakan pembangunan yang selaras, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan dan pelayanan publik.