Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Tanggamus Ikuti Sosialisasi PMA Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas

Selasa, 04 Agustus 2026 Humas Tanggamus Editor: Okta
Kemenag Tanggamus Ikuti Sosialisasi PMA Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus
Foto: Frans

Tanggamus (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama yang diselenggarakan secara nasional dan dilaksanakan secara daring, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kementerian Agama di Indonesia sebagai upaya menyamakan pemahaman terhadap regulasi terbaru mengenai tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Agama.

Dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari masing-masing seksi, penyelenggara, serta unsur pelaksana administrasi. Keikutsertaan para peserta merupakan bentuk komitmen Kemenag Tanggamus dalam meningkatkan kompetensi aparatur di bidang administrasi perkantoran sekaligus memastikan setiap proses penyusunan naskah dinas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sosialisasi ini, narasumber menyampaikan berbagai materi mengenai implementasi PMA Nomor 12 Tahun 2026, mulai dari prinsip-prinsip penyusunan tata naskah dinas, standar penulisan surat dinas, penggunaan format dan kode naskah, hingga mekanisme pengelolaan dokumen yang efektif, efisien, dan akuntabel. Kegiatan juga menjadi sarana diskusi serta penyamaan persepsi agar seluruh unit kerja Kementerian Agama dapat menerapkan tata naskah dinas secara seragam, profesional, dan sesuai dengan perkembangan sistem administrasi pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan PMA Nomor 12 Tahun 2026 dalam setiap penyelenggaraan administrasi dan persuratan dinas. Diharapkan regulasi tersebut dapat memperkuat tata kelola administrasi yang lebih tertib, modern, dan akuntabel, sehingga mendukung peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus.