Tanggamus Kemenag (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus terus memperkuat sinergi lintas instansi. Hal tersebut ditandai dengan koordinasi dari Kejaksaan Negeri Tanggamus kepada Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Mardanus, dalam rangka persiapan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah terjalin antara kedua lembaga.
Koordinasi tersebut membahas sejumlah persiapan untuk keberlanjutan kerja sama, termasuk pembinaan dan penguatan koordinasi kelembagaan. Pertemuan menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman serta membahas langkah-langkah yang diperlukan agar MoU lanjutan dapat berjalan sesuai tugas, fungsi, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku.
Bagi Kemenag Tanggamus, keberlanjutan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola kelembagaan yang tertib dan akuntabel. Sinergi melalui pembinaan dan koordinasi diharapkan dapat memberikan penguatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional.
Persiapan MoU lanjutan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menjaga komunikasi dan hubungan kelembagaan yang telah terbangun. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Kemenag Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Tanggamus berkomitmen memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat. (Frans)