Tanggamus Kemenag (Humas) — Kasubbag TU Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus Mardanus menerima kunjungan perwakilan Kejaksaan
Negeri Tanggamus dalam rangka koordinasi persiapan kegiatan penandatanganan
kesepakatan bersama terkait optimalisasi penanganan perkara berbasis keadilan restoratif.
Pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh diskusi konstruktif, menandai
langkah awal kolaborasi lintas lembaga untuk menguatkan layanan hukum dan
sosial di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Kasubsi Pidum Kejaksaan Negeri
Tanggamus, Irvan, memaparkan sejumlah poin penting mengenai teknis pelaksanaan
kegiatan yang akan melibatkan pemerintah daerah, BNNK, serta jajaran
Kementerian Agama di wilayah Lampung. Irvan juga menyampaikan harapan agar
koordinasi ini dapat memastikan seluruh tahapan berjalan terarah sehingga
proses penandatanganan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat.
Kasubbag TU Kemenag Tanggamus menyambut baik koordinasi ini
dan menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi serta mendukung penuh agenda
yang diinisiasi kejaksaan tersebut. Menurutnya, sinergi antarlembaga merupakan
kunci untuk mewujudkan layanan publik yang lebih humanis, khususnya dalam
mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan pelaksanaan pidana kerja
sosial yang berorientasi pemulihan.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak berharap kegiatan yang
akan dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025 di Gedung Pusiban Kantor
Gubernur Provinsi Lampung dapat berjalan sukses dan memberikan kontribusi nyata
dalam penguatan kolaborasi kelembagaan. Koordinasi awal ini menjadi bukti
komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pelayanan hukum yang lebih
efektif dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat. (Frans/Mela Basyar)