Tanggamus Kemenag (Humas)
— Upaya peningkatan pemahaman hukum dan tata cara pernikahan kembali menjadi
perhatian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus. Pada Senin (17/6),
Kepala Kantor, Mahmuddin Aris Rayusman, secara resmi membuka kegiatan rapat
koordinasi yang melibatkan seluruh penghulu, kepala KUA, dan hakim Pengadilan
Agama.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kemenag Tanggamus ini
bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam penyamaan persepsi dan
pelaksanaan aturan hukum pernikahan di lapangan. Turut hadir pula perwakilan
dari Pengadilan Agama, penyuluh agama Islam, serta pejabat struktural di
lingkungan Kemenag Tanggamus.
Dalam sambutannya, Mahmuddin Aris Rayusman menekankan pentingnya koordinasi antar pemangku kepentingan dalam pelayanan pernikahan. Ia menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya prosesi administratif, tetapi juga peristiwa sakral yang harus dilandasi pemahaman hukum agama dan negara secara komprehensif.