Tanggamus Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Mahmuddin Aris Rayusman, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Mardanus dan Analis SDM Aparatur Hidayatulloh, mengikuti Rapat Koordinasi Pengalihan PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Biro SDM Kementerian Agama RI terkait percepatan proses pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung bersama Kepala Subbagian Tata Usaha dan pengelola kepegawaian. Dalam pertemuan tersebut disampaikan berbagai kebijakan, mekanisme, serta tahapan yang harus dipenuhi oleh satuan kerja dalam proses pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Mahmuddin Aris Rayusman, menegaskan bahwa jajaran Kemenag Tanggamus siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dan Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci agar seluruh tahapan pengalihan dapat berjalan tertib dan tepat waktu.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan serta memastikan seluruh proses administrasi pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK terlaksana sesuai regulasi. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama. (Frans)