Tanggamus (Humas) — Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui
Kantor Kementerian Agama turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi
Sertifikasi Halal Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Jumat, 1 Agustus 2025, di Hotel
Novotel Bandar Lampung.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Tanggamus, Mardanus,
hadir bersama dua pejabat Pemerintah Kabupaten Tanggamus, yakni Kepala Dinas
Perdagangan dan Pasar, Retno, serta Kepala Bagian Kerja Sama, Maryani.
Kehadiran mereka merupakan bagian dari sinergi lintas sektor dalam mendukung
penguatan ekosistem halal di daerah.
Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPJPH
dan dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Lampung, serta para bupati/wali kota se-Provinsi Lampung. Salah
satu agenda penting dalam pertemuan ini adalah penandatanganan komitmen bersama
untuk mempercepat fasilitasi sertifikasi halal.
Dalam sesi panel, BPJPH memaparkan berbagai strategi
percepatan sertifikasi halal, termasuk melalui program Zona KHAS (Kuliner
Halal, Aman, dan Sehat) dan skema self declare bagi pelaku UMKM.
Pemerintah provinsi dan Kanwil Kemenag juga turut menyampaikan dukungan konkret
mereka dalam penguatan layanan halal.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi business matching,
konsultasi, dan diskusi teknis terkait mekanisme pengajuan fasilitasi
sertifikasi halal. Forum ini menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah
untuk berkolaborasi dalam mempercepat implementasi regulasi halal bagi pelaku
usaha, khususnya UMKM.
Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menyambut baik ajang ini sebagai langkah nyata dalam membangun ekosistem halal yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Tanggamus.(Frans/ Mela Basyar)