Jl. Jend. A. Yani No.03, Kp. Baru, Kec. Kota Agung Tim., Kabupaten Tanggamus, Lampung 35384 kemenagtanggamus@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Mahmuddin Aris Rayusman Perkuat Koordinasi Kemenag Tanggamus, Sinkronkan Program Prioritas hingga Isu Aktual

Selasa, 29 September 2026 • Humas Tanggamus •Editor: Okta
Mahmuddin Aris Rayusman Perkuat Koordinasi Kemenag Tanggamus, Sinkronkan Program Prioritas hingga Isu Aktual
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus
Foto: Frans

Tanggamus, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Mahmuddin Aris Rayusman, mengikuti Rapat Koordinasi/Breakfast Meeting Menteri Agama Republik Indonesia yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang koordinasi jajaran Kementerian Agama dalam menyelaraskan pelaksanaan program prioritas sekaligus membahas berbagai isu aktual yang membutuhkan perhatian bersama.

Rapat yang dipimpin langsung Menteri Agama Republik Indonesia membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari perkembangan program prioritas, pengelolaan anggaran dan keuangan, pengawasan, hingga penguatan kerja sama luar negeri. Dalam forum tersebut juga disampaikan pentingnya percepatan realisasi anggaran, penertiban pengelolaan BMN dan rekening lainnya, serta penguatan monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan program berjalan efektif dan akuntabel.

Selain aspek program dan tata kelola, pembahasan juga menyentuh bidang hukum dan advokasi Kementerian Agama. Materi yang disampaikan antara lain perkembangan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Pornografi, capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta penanganan perkara litigasi, non-litigasi, pelaksanaan putusan, dan penyuluhan hukum.

Mengikuti forum tersebut, Mahmuddin Aris Rayusman memperoleh bahan koordinasi dan arahan yang dapat menjadi pijakan dalam memperkuat pelaksanaan tugas Kementerian Agama di Kabupaten Tanggamus. Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah diharapkan semakin memperkuat kualitas tata kelola sekaligus mendorong layanan Kementerian Agama yang semakin efektif, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Frans)