Tanggamus Kemenag (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Mahmuddin Aris Rayusman, melakukan audiensi dengan Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi dalam rangka mempersiapkan agenda pertemuan bersama Wakil Menteri Agama Republik Indonesia. Audiensi tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai usulan strategis yang menjadi kebutuhan Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus agar mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten sebelum dibawa ke tingkat pusat.
Dalam pertemuan itu, Mahmuddin menyampaikan salah satu usulan prioritas, yakni pengembangan Madrasah Cendekia di Kabupaten Tanggamus. Menurutnya, pemerintah pusat mengarahkan setiap daerah untuk menyiapkan lahan sebagai syarat utama pembangunan madrasah tersebut. Ia menjelaskan bahwa jumlah Madrasah Cendekia di Indonesia masih sangat terbatas sehingga Tanggamus memiliki peluang untuk mengusulkan program tersebut apabila seluruh persyaratan dapat dipenuhi sejak awal.
Selain menyampaikan usulan, Kementerian Agama juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang telah berhasil diwujudkan di Kabupaten Tanggamus. Di antaranya pembangunan tujuh gedung Kantor Urusan Agama (KUA) melalui skema SBSN, pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), serta diperolehnya dua proyek pembangunan pada Tahun Anggaran 2026. Capaian tersebut diharapkan menjadi nilai tambah dalam memperkuat usulan pembangunan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Saiful Arfan, turut mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten memberikan dukungan terhadap pengajuan pembangunan melalui skema SBSN. Menurutnya, sejumlah wilayah seperti Pugung, Cukuh Balak, Kelumbayan, Gulip, Sumberejo, Wonosobo dan Limau memiliki potensi untuk dikembangkan, terutama dalam penyediaan sarana pelayanan keagamaan. Kesiapan lahan sesuai ketentuan menjadi salah satu syarat penting agar usulan tersebut dapat diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Musannip, menyampaikan kebutuhan penambahan ruang kelas di MTsN 1 dan MIN 1 Tanggamus karena meningkatnya jumlah peserta didik setiap tahun. Pada kesempatan yang sama, Mahmuddin juga meminta dukungan Pemerintah Kabupaten agar pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) dapat dilaksanakan sebelum 20 Juli 2026 sebagai bagian dari persiapan menuju Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kabupaten Tanggamus yang direncanakan berlangsung pada September 2026.
Sebagai hasil pembahasan rapat, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Muhamad Hasan Basri, menyampaikan kepada Bupati Tanggamus perlunya dukungan Pemerintah Kabupaten dalam mempercepat proses legalitas pondok pesantren, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta pemenuhan persyaratan administrasi lainnya. Selanjutnya, Kasubbag Tata Usaha Mardanus menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya perlunya inventarisasi aset KUA di tujuh kecamatan, pendataan tanah aset milik Pemerintah Provinsi yang berpotensi dimanfaatkan untuk pengembangan Kementerian Agama, sinkronisasi persiapan pelaksanaan STQ dan MTQ Kabupaten Tanggamus, serta rekapitulasi data pondok pesantren. Berbagai masukan tersebut menjadi hasil rapat yang disampaikan kepada Bupati sebagai bahan tindak lanjut dan penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus. (Frans)