Tanggamus Kemenag (Humas) -- Komitmen dalam mengawal tata kelola anggaran pendidikan yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Mahmuddin Aris Rayusman, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal Tahun 2026 di MAN 1 Tanggamus. Dalam kegiatan tersebut, beliau didampingi oleh Kasi Pendidikan Madrasah Musannip serta Kepala MAN 1 Tanggamus beserta jajaran.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan dana BOS dan BOP dilaksanakan sesuai petunjuk teknis serta memberikan manfaat optimal bagi peningkatan mutu pendidikan madrasah. Tim monitoring melakukan peninjauan terhadap administrasi, dokumen perencanaan, realisasi penggunaan anggaran, hingga sistem pelaporan dan pertanggungjawaban dana bantuan operasional.
Di sela-sela kegiatan, Mahmuddin Aris Rayusman menegaskan bahwa monitoring bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan juga sarana pembinaan dan penguatan kapasitas pengelola madrasah. Ia berharap seluruh pengelola BOS dan BOP terus menjaga integritas, meningkatkan ketertiban administrasi, serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kebutuhan peserta didik.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi di MAN 1 Tanggamus ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus mempertegas komitmennya untuk menghadirkan tata kelola anggaran yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara Kementerian Agama dan madrasah diharapkan semakin memperkuat kualitas pengelolaan pendidikan, sehingga manfaat dana bantuan operasional dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh warga madrasah. (Frans)