Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu dan
legalitas lembaga pendidikan Al-Qur’an. Komitmen tersebut diwujudkan melalui
kegiatan Verifikasi Lapangan Pengajuan Izin Tanda Daftar TPQ Shautul Hidayah
yang berlokasi di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, sebagai langkah
memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan verifikasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI), Muhamad Hasan Basri. Tim verifikasi lapangan disambut hangat oleh Ketua TPQ Shautul Hidayah, K.H. Mad Rais RS., bersama para tenaga pengajar, yang menunjukkan kesiapan dan antusiasme dalam proses penilaian administrasi maupun sarana pendukung pembelajaran Al-Qur’an.
Turut mendampingi kegiatan tersebut Penyuluh Agama Islam
KUA Talang Padang, Ustadz Harnusi, yang selama ini aktif dalam pembinaan
keagamaan di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, Ketua TPQ menyampaikan ucapan
terima kasih atas kehadiran tim verifikasi serta berharap TPQ Shautul Hidayah
dapat segera memperoleh izin resmi guna memperkuat eksistensi lembaga di tengah
masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kasi PAPKI Muhamad Hasan Basri berpesan agar pengelola TPQ senantiasa menciptakan lingkungan pendidikan Al-Qur’an yang ramah anak, aman, dan nyaman. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari pendidikan karakter Islami, sehingga TPQ mampu melahirkan generasi Qur’ani yang berakhlak mulia dan peduli terhadap lingkungan sekitar.(Frans/Mela Basyar)