Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Pastikan Pengelolaan Dana Tepat Sasaran, Kemenag Tanggamus Lakukan Monev BOS dan BOP di MTsS Al Makmur Banjarsari

Senin, 10 Agustus 2026 Humas Tanggamus Editor: Okta
Pastikan Pengelolaan Dana Tepat Sasaran, Kemenag Tanggamus Lakukan Monev BOS dan BOP di MTsS Al Makmur Banjarsari
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus
Foto: Frans

Tanggamus Kemenag (Humas) – Komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus dalam memastikan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) berjalan tepat sasaran terus diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di MTsS Al Makmur Banjarsari, Wonosobo, tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Musannip, bersama tim monitoring.

Dalam pelaksanaan monitoring, tim melakukan pemeriksaan terhadap administrasi, dokumen perencanaan, realisasi penggunaan anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban dana BOS dan BOP. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh proses pengelolaan bantuan operasional telah sesuai dengan petunjuk teknis, sekaligus menjadi sarana pembinaan agar tata kelola keuangan madrasah semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Musannip menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tidak hanya menjadi bentuk pengawasan, tetapi juga bagian dari pendampingan kepada madrasah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Setiap dana bantuan yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan serta pemenuhan kebutuhan peserta didik. Ia juga mendorong pengelola BOS dan BOP untuk terus menjaga integritas dan ketertiban administrasi dalam setiap pelaksanaan program.

Melalui pelaksanaan Monev BOS dan BOP Tahun 2026 di MTsS Al Makmur Banjarsari, Wonosobo, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus berharap pengelolaan dana bantuan operasional di madrasah semakin profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi antara Kementerian Agama dan satuan pendidikan madrasah diharapkan mampu mendukung terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga madrasah. (Frans)