Tanggamus Kemenag (Humas) --
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung bekerja sama dengan Kelompok
Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam (Pokjawas PAI) Provinsi Lampung menggelar
kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengawas PAI dalam Pendampingan Guru PAI di
Sekolah Binaan. Kegiatan berlangsung pada 22–24 September 2025 di Hotel
Swis-Bel, Bandar Lampung.
Sebanyak 40 pengawas PAI dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung mengikuti kegiatan tersebut. Hadir pula Kepala Bidang PAPKI Karwito, Katim PAI Tingkat Dasar Masrur Hamid, dan Katim PAI Tingkat Menengah Muflih. Dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, hadir tiga perwakilan, yakni Sri Welda Ide Winarni, Suhardi, dan Hayesti Maulida. Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama RI Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.05/2012, serta DIPA Ditjen Pendis Nomor DIPA-025.04.2.418577/2025 tanggal 2 Desember 2024.
Ketua Pokjawas PAI Provinsi
Lampung, Winarno, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini jumlah pengawas
PAI di Lampung tercatat 59 orang, baik yang diangkat Kemenag maupun Dinas
Pendidikan. Namun, sejak September 2025 sebagian mulai memasuki masa purnabakti,
termasuk empat pengawas pada tahun 2026. Diperkirakan pada 2030 jumlah pengawas
PAI di Lampung hanya tersisa sekitar 15 orang.
Winarno berharap Kanwil Kemenag
Provinsi Lampung bersama Bidang PAPKI dapat memperjuangkan penambahan formasi
pengawas PAI. Ia juga menekankan bahwa di era digital dan transformasi regulasi
yang cepat, pengawas dituntut aktif mendampingi guru PAI dalam pembelajaran.
Terlebih dengan implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2025/2026 yang
menggunakan pendekatan deep learning, peran pengawas dinilai sangat
strategis.
Dalam sambutannya, Winarno juga
mengajak peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini secara maksimal, termasuk
memperkuat diskusi antarpengawas. “Guru PAI sangat berharap pengawas selalu
hadir, merangkul, dan memberi solusi. Karena itu peningkatan kompetensi ini
harus benar-benar diimplementasikan,” ujarnya.
Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto, yang membuka kegiatan tersebut berpesan agar pengawas PAI menjadi teladan dalam sikap, disiplin, dan profesionalisme. “Pengawas adalah embah-nya guru. Karena itu kapasitas dan kapabilitas harus terus ditingkatkan agar pendampingan kepada guru PAI berdampak nyata,” tegasnya.(Frans/Mela Basyar)