Jl. Jend. A. Yani No.03, Kp. Baru, Kec. Kota Agung Tim., Kabupaten Tanggamus, Lampung 35384 kemenagtanggamus@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Perkuat Legalitas TPQ, Seksi PAPKI Kemenag Tanggamus Dorong Seluruh TPQ Pematang Sawa Miliki Izin

Rabu, 16 September 2026 • Humas Tanggamus •Editor: Okta
Perkuat Legalitas TPQ, Seksi PAPKI Kemenag Tanggamus Dorong Seluruh TPQ Pematang Sawa Miliki Izin
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus
Foto: Team Humas

Tanggamus, Kemenag (Humas) – Legalitas menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Hal tersebut menjadi perhatian Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus saat menghadiri Sosialisasi Izin Tanda Daftar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kecamatan Pematang Sawa yang digagas oleh KUA Kecamatan Pematang Sawa, Rabu (16/09/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi PAPKI Kantor Kemenag Tanggamus, Muhamad Hasan Basri, bersama pelaksana Seksi PAPKI. Kedatangan tim disambut baik oleh Kepala KUA Kecamatan Pematang Sawa, Ahmad Khoiri, serta para ketua TPQ se-Kecamatan Pematang Sawa. Dalam sambutannya, Ahmad Khoiri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran tim Seksi PAPKI, seraya berharap seluruh TPQ di Kecamatan Pematang Sawa dapat memiliki legalitas dan izin tanda daftar.

Dalam kesempatan tersebut, Muhamad Hasan Basri menyampaikan berbagai ketentuan dan regulasi terkait penyelenggaraan TPQ agar pengelola memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan kegiatan pendidikan keagamaan. Selanjutnya, Reni Setiawati selaku staf PAPKI yang menangani layanan TPQ menjelaskan secara teknis tata cara serta tahapan pengajuan izin tanda daftar TPQ, sehingga para pengelola dapat mempersiapkan persyaratan secara tepat dan tertib.

Seksi PAPKI Kemenag Tanggamus menegaskan bahwa seluruh proses layanan dan pengajuan izin tanda daftar TPQ dilaksanakan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan yang transparan sekaligus memperkuat Zona Integritas. Seksi PAPKI juga menyampaikan terima kasih kepada KUA Pematang Sawa atas sambutan dan sinergi yang diberikan dalam mendorong tertib administrasi serta penguatan legalitas TPQ di wilayah tersebut. (Frans)