Tanggamus Kemenag (Humas) — Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) resmi dimulai pada Senin (27/7/2026) di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Tanggamus. Kegiatan yang akan berlangsung hingga Jumat (31/7/2026) ini diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Lampung bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya melestarikan Bahasa Lampung melalui pembelajaran di madrasah. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Musannip, turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan bahasa daerah di lingkungan madrasah.
Melalui kegiatan ini, para guru jenjang MI mendapatkan penguatan materi, metode pembelajaran, serta strategi implementasi Revitalisasi Bahasa Daerah yang inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Guru-guru peserta diharapkan mampu mengimbaskan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh kepada guru lain di madrasah masing-masing sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak peserta didik.
Musannip menyampaikan bahwa madrasah memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari warisan budaya bangsa. Menurutnya, penguatan Bahasa Lampung di madrasah tidak hanya bertujuan mempertahankan bahasa ibu, tetapi juga menanamkan karakter, memperkuat identitas budaya, serta menumbuhkan rasa bangga peserta didik terhadap kearifan lokal sejak usia dini.
Melalui sinergi antara Balai Bahasa Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, program Revitalisasi Bahasa Daerah diharapkan dapat berjalan secara optimal. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam mempersiapkan peserta didik menghadapi Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang akan diselenggarakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional, sebagai wadah apresiasi bagi generasi muda dalam melestarikan Bahasa Lampung.(Frans)