Jl. Jend. A. Yani No.03, Kp. Baru, Kec. Kota Agung Tim., Kabupaten Tanggamus, Lampung 35384 kemenagtanggamus@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Sinergi Lintas Instansi, Kemenag Tanggamus Matangkan Isbat Nikah 2027

Rabu, 23 September 2026 • Humas Tanggamus •Editor: Okta
Sinergi Lintas Instansi, Kemenag Tanggamus Matangkan Isbat Nikah 2027
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus
Foto: Team Humas

Tanggamus Kemenag (Humas) – Upaya memperkuat layanan administrasi perkawinan di Kabupaten Tanggamus terus dilakukan melalui sinergi lintas instansi. Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Saiful Arfan, bersama pelaksana Istadi, mengikuti pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus terkait pelaksanaan isbat nikah tahun 2027.

Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi bagi masyarakat, khususnya pasangan yang telah melangsungkan pernikahan secara agama namun belum memiliki pencatatan perkawinan secara resmi. Melalui sinergi Kemenag, Dukcapil, dan Pengadilan Agama, penanganan administrasi diharapkan dapat berjalan lebih terarah sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

Dalam pembahasan, para pihak turut mematangkan konsep kerja sama serta mekanisme pelaksanaan isbat nikah yang direncanakan pada 2027. Sinergi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian administrasi perkawinan sekaligus mendukung tertibnya data kependudukan dan pemenuhan hak-hak administrasi keluarga.

Melalui kerja sama lintas sektor tersebut, Kemenag Tanggamus terus mendorong pelayanan publik yang semakin mudah, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan layanan administrasi perkawinan yang semakin tertata di Kabupaten Tanggamus.