Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Sosialisasi Netralitas ASN Menjelang Pemilu di Tanggamus Dihadiri Pj. Gubernur Lampung dan Pj. Bupati Tanggamus

Jumat, 04 Oktober 2024 Humas Tanggamus
Sosialisasi Netralitas ASN Menjelang Pemilu di Tanggamus Dihadiri Pj. Gubernur Lampung dan Pj. Bupati Tanggamus
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

Tanggamus Kemenag (Humas) -- Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman, M.Pd.I, Penyusun Bahan Pengembangan Program Keagamaan, Surana, S.Pd.I, menghadiri kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) menjelang Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tanggamus. Acara tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Tanggamus pada malam 3 Oktober 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Lampung, Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd., dan Pj. Bupati Tanggamus, Dr. Mulyadi Irsan, M.T. Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Lampung menekankan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilu, mengingat peran ASN yang sangat strategis dalam menjaga kepercayaan publik.

Pj. Bupati Tanggamus, Dr. Mulyadi Irsan, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengingatkan para ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat. “Netralitas ASN adalah kunci dalam menjaga stabilitas pemerintahan selama proses demokrasi berlangsung,” tegasnya.

Surana, S.Pd.I, sebagai perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, mengapresiasi arahan yang diberikan oleh kedua pimpinan daerah tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting untuk mengingatkan kembali tugas ASN dalam menjaga netralitas di setiap momentum politik.

Selain itu, acara ini juga diisi dengan diskusi mengenai peraturan dan sanksi yang berlaku bagi ASN yang melanggar ketentuan netralitas. Peserta sosialisasi terdiri dari berbagai pejabat dan staf ASN di lingkungan Kabupaten Tanggamus.

Sosialisasi netralitas ASN ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh ASN di Kabupaten Tanggamus untuk mendukung jalannya pemilu yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik. (Frans/Mela Basyar)