Tulang Bawang, Kemenag (Humas) — Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang, Marsudi mewakili Kepala Kantor mengikuti Sosialisasi Hasil Rakor Aliran Kepercayaan Khilafatul Muslimin (KM) yang digelar Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Tulang Bawangbdi Balai Kampung Ujung Gunung Ilir, Rabu (16/9/2026),
Kegiatan dihadiri Bupati Tulang Bawang yang diwakili Asisten I, Kesbangpol, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang yang diwakili Kasi Intel Kejari, Ketua MUI, tokoh masyarakat, tokoh kampung, serta unsur terkait.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Kesbangpol menyampaikan hasil pemantauan terkait pergerakan KM pada 2026 yang dinilai menyimpang karena tidak mengakui Pancasila, UUD 1945, serta pemerintah yang sah. Gerakan tersebut disebut berupaya memperluas jaringan melalui pengajian, pendirian sekolah hingga kampus, termasuk penerapan sistem organisasi internal.

Kesbangpol turut memaparkan kondisi terkini di Tulang Bawang hingga Agustus 2026, yang menunjukkan belum adanya surat permohonan audiensi resmi terkait pergerakan syiar KM. Berdasarkan hasil penggalangan, sisa eks-anggota KM di Rawajitu diperkirakan sekitar 20 orang yang saat ini melakukan pengajian silaturahmi internal dengan materi agama umum tanpa menggunakan atribut KM.
Marsudi dalam penyampaiannya mengajak seluruh pihak membangun harmoni kerukunan sebagai langkah bersama menghadapi setiap perkembangan di tengah masyarakat. “Mari kita menjaga hubungan yang baik, membangun kebersamaan, serta menciptakan suasana yang harmonis, damai, dan tenteram,” pesannya.
Ia berharap kerukunan dapat terus dijaga melalui rasa syukur, ketenangan, serta kepedulian terhadap kepentingan bersama. Dalam kegiatan tersebut, Tim PAKEM juga menyiapkan langkah antisipasi melalui koordinasi MUI, FKUB, Kementerian Agama, serta unsur terkait untuk memastikan perkembangan di lapangan tetap terpantau sesuai ketentuan yang berlaku.